JEMBER, KOMPAS.com – Polisi mengamankan empat demonstran yang menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Bundara DPRD Jember pada Kamis (22/10/2020).
Demonstran itu merupakan dua pelajar dan dua mahasiswa Politeknik Negeri Jember.
Mereka dibawa sebelum demonstrasi dimulai. Saat itu, mereka sedang mengambil batu saat berjalan dari Universitas Jember menuju Bundaran DPRD Jember.
Polisi menyaksikan empat orang itu mengambil batu.
“Ada empat orang, dua pelajar dan dua mahasiswa,” kata kuasa hukum Aliansi Jember Menggugat (AMJ) Ahmad Syarifuddin Malik saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Sebut Demonstrasi Bukan Solusi Tepat, Ketum PBNU Akan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Syarifuddin mengatakan, dua pelajar itu telah dipulangkan ke orangtuanya pada Kamis sore.
Sementara dua mahasiswa itu dipulangkan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan pada malam hari.
Syarifuddin tak mengetahui pasti dua pelajar itu hendak mengikuti demonstrasi atau tidak. Sementara dua mahasiswa itu memang hendak berangkat ke lokasi demonstrasi.
“Dua mahasiswa itu terbukti membawa batu, mengambil batu sehingga diamankan,” tambah dia.