Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sedang Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Sumut Diserang Puluhan Preman, 5 Mobil Rusak, 3 Petugas Terluka

Kompas.com - 23/10/2020, 08:16 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut diserang puluhan orang yang diduga preman setempat saat melakukan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang pada Rabu (21/10/2020) malam.  

Lokasi tersebut sudah ditutup sejak 9 Oktober 2020 oleh Satgas karena melanggar protokol kesehatan. Di lokasi masih terpasang spanduk tanda lokasi ditutup.

Saat tim melakukan pengecekan, lokasi sudah dibuka dan tetap tidak melaksanakan protokol kesehatan. Ketika itulah, tim tiba-tiba diserang ratusan orang. Akibatnya tiga personel satgas terluka akibat dipukul dan lemparan batu serta lima mobil rusak.

Baca juga: Gubernur Edy: Kalau Tak Memihak Rakyat, Tak Perlu Surat, Saya Langsung Menghadap Presiden

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kemudian meninjau lokasi tempat penyerangan Satgas Covid-19 pada Kamis (22/10/2020). 

“Mobil yang dirusak sama mereka, terus ada satpol PP yang kena batu kepalanya,” kata  Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinasnya usai meninjau lokasi penyerangan, Kamis.

Menurut Edy, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan satgas dalam rangka melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,

Juga melaksanakan Pergub Sumut Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta Perbup Deliserdang Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Baca juga: Banyak Dokter Sumut Kena Covid-19 karena Distribusi APD Lambat, Gubernur Edy Minta Maaf

Edy minta pelaku penyerangan ditindak

Edy sangat menyayangkan ada tindakan anarkis terhadap personel. Dirinya sudah menyerahkan proses hukumnya kepada kepolisian.

Menurutnya, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.

“Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Diduga melakukan kegiatan ilegal seperti judi karena didapati kertas-kertas bernomor, koin dan alat-alatnya,” ujar Edy.

Saat ini, lokasi penyerangan statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Sumut Terus Membaik, Ini Kata Edy Rahmayadi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com