Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Omnibus Law di Makassar Ricuh, Polisi Tangkap 13 Orang

Kompas.com - 23/10/2020, 06:08 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 13 orang yang diduga merusak fasilitas umum saat aksi tolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan A. P. Pettarani, Kota Makassar, Kamis (23/10/2020).

Sejumlah orang yang merusuh dalam demonstrasi tersebut juga merusak Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Makassar.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam mengatakan, demonstrasi berujung rusuh karena massa mahasiswa sudah disusupi kelompok yang mengatasnamakan dirinya aliansi Makar.

Baca juga: Usut Pembakaran Videotron di Makassar, Polisi Periksa Demonstran yang Telah Dibebaskan

"Setelah Maghrib ini disusupi juga aliansi yang mengatasnamakan diri Makar. Mereka melakukan perusakan, pelemparan, pembakaran, beberapa CCTV dirusak," kata Merdisyam saat diwawancara wartawan di lokasi aksi, Kamis malam.

Merdisyam mengatakan, demonstran yang merusuh sempat mendapatkan perlawanan dari masyarakat.

Polisi, kata Merdisyam, awalnya mengimbau demonstran untuk berhenti merusuh, tapi tidak diindahkan.

"Pendorongan dan pembubaran, semaksimal mungkin kita kurangi jatuhnya korban. Tadi kita upayakan memisahkan memisahkan masyarakat dengan mahasiswa yang aksi dan juga kelompok yang membuat provokasi," imbuh Merdisyam.

Baca juga: Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law Ricuh, Ambulans Dibakar, Kantor Partai Nasdem Dirusak

Merdisyam belum mengetahui, 13 orang yang ditangkap merupakan mahasiswa atau warga biasa.

Namun, dia menyebut Aliansi Makassar merupakan campuran elemen yang memprovokasi aksi rusuh di Makassar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com