Yayan menambahkan, aksi itu ingin menduduki DPRD Jember hingga UU Omnibus Law dicabut. Namun, suasana tidak kondusif karena banyak benturan.
Akhirnya sebagian massa memilih pulang terlebih dahulu.
"Tidak hanya dengan kepolisian, tapi juga ormas," ucap dia.
Dia mengaku gerakan AMJ merupakan gerakan napas panjang. Pihaknya akan akan terus mengawal UU Cipta Kerja hingga dibatalkan.
Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jember Ricuh, Kantor DPRD Dilempari Petasan dan Batu
Proses pembubaran demonstran tersebut cukup panjang. Bahkan, DPRD yang menemui mereka sempat tak digubris.
Sementara itu, Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra menegaskan pihak kepolisian melakukan upaya persuasif agar para demonstran itu bubar.
Dia juga tidak mengetahui secara pasti bila ada penyusup dan provokator dalam aksi tersebut.
Windy juga membantah bila ada penangkapan pada mahasiswa. "Tadi ada insiden itu (kericuhan) bukan dari kita, mungkin dari masyarakat," tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jember Menggugat (AMJ) kembali menggelar aksi demonstrasi di bundaran DPRD Jember Kamis (22/10/2020).
Mereka merupakan gabungan dari berbagai elemen mahasiswa.
Mulai dari organisasi BEM di seluruh kampus, organisasi ekstra kampus seperti PMII, GMNI, HMI, IMM, LMND dan lainnya. Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Aksi sempat berlangsung ricuh dengan melemparkan batu dan petasan. Kaca kantor DPRD Jember pecah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.