Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Terbaru, BNN Menduga Ada Ladang Ganja Tersembunyi di Tasikmalaya

Kompas.com - 22/10/2020, 13:59 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Tasikmalaya, Jawa Barat, terus menelusuri keberadaan ladang ganja yang diduga pernah ditanam oleh beberapa orang warga.

Lokasinya diduga dekat dengan kampung tempat tinggal M (50), yang ditangkap BNN karena menanam puluhan tanaman ganja di rumahnya.

Menurut BNN, M bekerja sama dengan beberapa warga sekitar kampungnya untuk menanam ganja di lahan terbuka milik masyarakat.

Baca juga: Pemilik Tanaman Ganja di Tasik Lakukan Riset dan Gunakan Cara Ilmiah

"Informasi terbaru, ternyata pelaku selama ini pernah memberikan bibit hasil semaian budidaya ganjanya ke seseorang berinisial H, berjumlah banyak. Namun, pelaku tak mengetahui titik lokasi ladang ganja yang selama ini dikelola oleh H. Kita sedang cari," ujar Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman kepada wartawan di kantornya, Kamis (22/10/2020).

BNN memperkirakan, tanaman ganja yang ditanam di ladang tersembunyi itu sudah besar saat ini.

"Kalau ditemukan kebunnya, akan lebih besar lagi daripada hasil budidaya di polybag," kata Tuteng.

Baca juga: Cerita Jurnalis yang Diduga Tertular Virus Corona Saat Meliput Demo

Sampai saat ini, menurut Tuteng, para pelaku masih belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu total barang bukti hasil tanaman ganja yang diungkap.

Apabila nantinya jumlah barang bukti bertambah, pelaku utama bisa diancam hukuman seumur hidup sampai ancaman hukuman mati.

"Kalau dia memiliki 5 batang lebih bisa diancam 5 tahun. Jika puluhan batang dan bahkan ada kebunnya, bisa diancam langsung hukuman mati. Kita sedang proses di lapangan dan pemeriksaan pun terus jalan," ujar dia.

Tuteng berharap, semua warga setempat bisa terbuka jika ada informasi mengenai ladang ganja terkait komplotan M tersebut.

"Kita akan ungkap kasus besar ini yang selama tahunan komplotan M membudidayakan ganja secara terbuka," kata dia.

Baca juga: Cerita Ayah dan Kado untuk R yang Meninggal Saat Menyelamatkan Ibunya

Sebelumnya, BNN menemukan 45 batang ganja yang ditanam menggunakan polybag di sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggi tanaman ganja bervariasi, mulai dari 1 meter usia 2 bulan, sampai puluhan bibit setinggi 15 sentimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.

Selama ini, tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri.

Pelaku juga mengakui bahwa penanaman ganja itu sudah dilakukan puluhan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com