Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berangkat Ilegal, Ruri Meninggal di Malaysia karena TBC, Jenazah Tak Bisa Dipulangkan ke Tanah Air

Kompas.com - 22/10/2020, 10:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ruri Alfath Mujaida (25) seorang pekerja migran Indonesia asal Desa Peran girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat meninggal di Malaysia pada Senin (19/10/2020).

Ruri meninggal karena penyakit TBC yang dideritanya sejak lima bulan terakhir.

Ruri berangkat ke Malaysia pada tahun 2017 lalu secara ilegal dibantu oleh agen penyalur TKI.

Juju Juhariyah kakak kandung Ruri mengatakan selama bekerja di Malaysia, adiknya kerap berpindah-pindah kerja dengan majikan yang berbeda.

Baca juga: Jenazah TKW Tak Bisa Dipulangkan karena Agen Minta Rp 32 Juta

Terakhir Ruri kabur bersama empat rekannya karena sang majikannya kerap berbuat kasar. Mereka kabur saat sang majikan perempuan sedang hamil.

"Ia kabur sebenarnya bersama empat orang temannya. Karena bekerja di situ Ruri bersama empat temannya. Dan kabur juga Ruri dan teman-teman mengambil kesempatan saat sang majikan perempuan hamil," kata Juju saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Rabu (21/102020).

Baca juga: TKW Asal Sragen yang Disekap di Arab Saudi Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman

Sakit TBC dan ingin segera pulang

Ilustrasi rontgen. Shutterstock Ilustrasi rontgen.
Juju bercerita terakhir kali dia berkomunikasi dengan adiknya pada September 2020.

Saat itu sang adik mengaku ingin segera pulang. Menurut Juju melalui video call, Ruri terlihat kurus. Selain itu adiknya juga tak bisa berjalan dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.

"Saat saya video call, Ruri ingin saja cepat pulang. Dia kondisinya kurus dan sakit hampir lima bulanan. Ia saat itu tak bisa jalan dan hanya berbaring saja. Dia sempat disiksa tapi di majikan yang pertama," kata Juju.

Baca juga: Kronologi BP2MI Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal yang Ditampung di Kontrakan

Menurut Juju, jenazah adiknya tak bisa dipulangkan ke tanah air karena urusan administrasi. Ia menyebut Ruri berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Selain itu, Juju bercerita jika agen meminta uang sebesar Rp 32 juga jika keluarga menginginkan jenazah Ruri dipulangkan ke tanah air.

Namun jika dimakamkan di Malaysia biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp 9,8 juta.

"Kalau jenazahnya dikuburnya di sana diminta uang sekitar Rp 9,8 juta. Kalau dikuburnya di sini diminta Rp 32 juta," kata Juju.

Baca juga: Sempat Telantar di Arab Saudi, 52 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan

Gaji 6 bulan belum dibayar

IlustrasiThinkstockphotos.com Ilustrasi
Saat dikonfirmasi, Tim Reaksi Cepat (TSC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indaramayu, Adi Wijaya mengatakan selama sakit, Ruri dibantu oleh seorang laki-laki warga negara asing.

Informasi tersebut didapatkan tim yang sempat berkomunikasi dengan Ruri saat masih hidup.

"Nggak tahu dia temannya atau pacarnya. Saat sakit dia dibantu seorang warga negara asing," kata Adi Wijaya, dihubungi melalui sambungan telepon seluler.

Baca juga: BP2MI dan PT Angkasa Pura II Teken MoU, Pekerja Migran Dapat Fasilitas Khusus

Adi mengatakan, saat menjadi TKW di Malaysia, gaji Ruri tak terbayarkan selama enam bulan. Ia menjelaskan jika Ruri tak pernah tahu jika ia berangkat secara ilegal karena semua yang mengatur adalah agen.

"Jadi dia itu tidak tahu menahu. Agen yg memberangkatkannya," ujar Adi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Mohamad Umar Alwi | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com