Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Pecat Kader yang Jadi Cawabup di Pilkada Klaten Lewat Partai Lain

Kompas.com - 22/10/2020, 08:36 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Harjanta, kadernya yang mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati dalam Pilkada Klaten 2020.

Pemecatan Harjanta tertuang dalam Surat Keputusan DPP PDI-P bernomor 71/KPTS/DPP/X/2020.

"Harjanta tidak patuh dan tidak melaksanakan instruksi partai," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Klaten Heti Purwani di kantor DPC PDI-P Klaten, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: PDI-P Pecat Kadernya yang Maju Pilkada Demak Lewat Partai Lain

"Berdasarkan SK DPP, saudara Harjanta resmi dipecat dari PDI-P karena tidak melaksanakan instruksi partai lain," sambungnya.

Sebagai informasi, Harjanta mendampingi Arif Budiyono dalam Pilkada Klaten. Mereka didukung PAN, PKB, PPP, dan Partai Nasdem dengan total 10 kursi di DPRD Klaten.

Lebih lanjut, Heti meminta kepada semua kader PDI-P untuk menaati instruksi DPP PDI-P.

Dia juga meminta, kader banteng Klaten untuk kembali merapat dalam barisan untuk memegang teguh untuk menjalankan instruksi DPP.

"Bagi siapa yang mengaku kader tapi tidak patuh dengan instruksi dan rekomendasi partai, maka dia bukan lagi kader PDI-P," ujarnya.

Baca juga: PDI-P Pecat Kader yang Jadi Calon Bupati Bengkayang Lewat Partai Lain

Selain itu, dia menegaskan untuk kader PDI-P yang menduduki jabatan strategis, salah satunya parlemen untuk tetap tegak lurus dengan instruksi partai.

"Jika ada yang tidak patuh, kami meminta kepada DPP untuk surat pemecatan kepada mereka," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com