Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Dikubur di Malaysia Rp 9,8 Juta, Kalau Dibawa Pulang Rp 32 Juta"

Kompas.com - 22/10/2020, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Juju Juhairiyah (41) hanya bisa pasrah saat mengetahui jenazah adiknya Ruri Alfath Mujaida dimakamkan di Malaysia.

Juju mengatakan, adiknya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Negeri Jiran. Menurut Juju, keluarganya diminta uang sebesar Rp 32 juta olah oknun agen penyalur TKI jika ingin membawa pulang jenazah Ruri.

"Kalau jenazahnya dikuburnya di sana diminta uang sekitar Rp 9,8 juta. Kalau dikuburnya di sini diminta Rp 32 juta," kata Juju Juhairiyah (41), kakak Ruri Alfath Mujaida, saat memberikan keterangan di rumahnya di Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Jenazah TKW Tak Bisa Dipulangkan karena Agen Minta Rp 32 Juta

Meninggal karena TBC

Juju mengatakan, adiknya meninggal pada Senin (19/10/2020) karena sakit TBC yang dideritanya. Sebelum meninggal, Ruri sempat menyampaikan keluhan penyakitnya itu kepada Juju.

Saat itu, menurut Jujur, sekitar bulan September lalu. Ruri mengungkapkan ingin pulang karena penyakit TBC yang dideritanya sudah parah.

"Saat saya video call, Ruri ingin saja cepat pulang. Dia kondisinya kurus dan sakit hampir lima bulanan. Ia saat itu tak bisa jalan dan hanya berbaring saja. Dia sempat disiksa tapi di majikan yang pertama," kata Juju.

Baca juga: TKW Asal Sragen yang Disekap di Arab Saudi Akhirnya Pulang ke Kampung Halaman

 

Dimakamkan di Malaysia

Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya, mengungkapkan, jenazah Rury sudah dimakamkan di Malayasia.

Hal itu, menurut Adi, sudah atas sepengetahuan keluarga dan pihak keluarga mengaku telah ikhlas. 

Sementara itu, menurut Adi, Rudy sudah bekerja selama 3 tahun di Malaysia.

Baca juga: Kronologi Bayi Ditemukan Dalam Tas Ransel di Madiun, Berawal dari Suara Tangis

Lalu, soal upah Rury yang belum dibayar, Adi membenarkan hal itu. Menurutnya, Rury belum menerima gaji selama lebih kurang 6 bulan.

Perempuan asal Indramayu itu, menurut Adi, berangkat ke Malaysia lewat agen penyalur TKI ilegal pada tahun 2017.

Namun, sebelum meninggal, Adi mengaku sempat berkomunikasi dengan Rury. Saat itu Rury dirawat oleh salah seorang warga negara asing (WNA).

"Nggak tahu dia temannya atau pacarnya. Saat sakit dia dibantu seorang warga negara asing," katanya melalui sambungan telepon seluler.

(Penulis: Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com