Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indramayu, Adi Wijaya, mengungkapkan, jenazah Rury sudah dimakamkan di Malayasia.
Hal itu, menurut Adi, sudah atas sepengetahuan keluarga dan pihak keluarga mengaku telah ikhlas.
Sementara itu, menurut Adi, Rudy sudah bekerja selama 3 tahun di Malaysia.
Baca juga: Kronologi Bayi Ditemukan Dalam Tas Ransel di Madiun, Berawal dari Suara Tangis
Lalu, soal upah Rury yang belum dibayar, Adi membenarkan hal itu. Menurutnya, Rury belum menerima gaji selama lebih kurang 6 bulan.
Perempuan asal Indramayu itu, menurut Adi, berangkat ke Malaysia lewat agen penyalur TKI ilegal pada tahun 2017.
Namun, sebelum meninggal, Adi mengaku sempat berkomunikasi dengan Rury. Saat itu Rury dirawat oleh salah seorang warga negara asing (WNA).
"Nggak tahu dia temannya atau pacarnya. Saat sakit dia dibantu seorang warga negara asing," katanya melalui sambungan telepon seluler.
(Penulis: Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.