Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu akan Beri Sanksi 2 Paslon Pilkada Simalungun yang Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/10/2020, 07:36 WIB
Teguh Pribadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Simalungun menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun.

Kedua Paslon itu akan dijatuhi sanksi setelah komisioner Bawaslu melakukan rapat pleno.

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Simalungun, Mulai Adil Saragih mengatakan, sesuai PKPU No 13 Tahun 2020, pertemuan terbatas dan tatap muka atau dialog dilakukan dengan jumlah paling banyak 50 orang.

Hasil temuan Bawaslu, kedua Paslon telah melakukan pertemuan tatap muka menghadirkan lebih dari 50 orang peserta. Di antaranya ada yang tidak pakai masker dan berkerumun.

Baca juga: Foto Bersama Bobby Nasution, Wagub Sumut Musa Rajeckshah Dilaporkan ke Bawaslu

Masih kata Mulia Adil, Paslon nomor urut 2 Muhajidin Nur Hasim-Tumpak Siregar (Hasim TPS) melakukan pertemuan pembentukan kordinator tingkat kecamatan dan Pelantikan kordinator Milenial.

Pertemuan tersebut digelar di lapangan terbuka dengan menghadirkan lebih 50 peserta di dua tempat berbeda di Kabupaten Simalungun pada Sabtu 18 Oktober 2020.

Sementara Paslon nomor urut 1 Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi (RHS-ZW) melakukan pertemuan di ruang tertutup, dengan menghadirkan 50 orang lebih.

Pertemuan digelar di sebuah cafe di Kota Pematangsiantar tanpa izin keramaian, Minggu 19 Oktober 2020.

Baca juga: Duduk Perkara Paslon Ilyas-Endang Didiskualifikasi KPU Ogan Ilir, Berawal dari Laporan Paslon Lawan

"Jadi kita beri surat peringatan tertulis karena pertemuan tersebut lebih dari lima puluh orang. Kita tidak mau pertemuan itu menjadi penyebaran Covid 19 dan itu melanggar protokol kesehatan," kata Mulia Adil Saragih, dihubungi via telepon, Rabu (21/10/2020).

Menurut Adil, temuan pelanggaran yang dilakukan dua Paslon tersebut akan dibawa dalam rapat pleno Bawaslu Simalungun. Untuk saat ini pihaknya hanya memberikan surat peringatan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan gelar rapat pleno terkait temuan tersebut. Hasil pleno kita akan berikan ke KPU Simalungun dan KPU Simalungun akan memberikan sanksi," jelas Adil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com