Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 4 Pekerja di Indramayu, Dikunjungi Menaker Ida Fauziyah, Diberi Bantuan Subsidi Upah Rp 1,2 Juta

Kompas.com - 22/10/2020, 07:02 WIB
Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengunjungi empat orang karyawan di Indramayu, Jawa Barat. Keempatnya dikunjungi Menaker Ida untuk diberi bantuan subsidi upah atau BSU.

Keempatnya M Nawiruddin, Endi Samsul Bani, M Yani dan Dimyati. Masing-masing oleh Menaker diberi bantuan BSU sebesar Rp 1,2 juta lantaran memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan tersebut dalam rangka meningkatkan ekonomi karyawan atau buruh yang terdampak Covid-19.

"Nanti kalau dapat Rp 1,2 juta lagi, saya gunakan untuk modal lagi. Targetnya nanti saya buat usaha katering kecil-kecilan untuk pendapatan ekonomi keluarga," kata Nawiruddin, di kediamannya di Indramayu saat dikunjungi Menaker, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Bupati Bogor Janjikan Modal Usaha Rp 2,5 Juta Per Orang bagi Korban PHK akibat Covid-19

"Ada manfaat. Saya gunakan bantuan tersebut untuk usaha makanan," jelasnya.

Menaker Ida Fauziyah, mengungkapkan penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) per tanggal 19 Oktober 2020 tersalurkan dalam lima tahap.

Tahap pertama tersalurkan 2,4 juta penerima atau 99,43 persen, tahap dua 2,9 juta penerima atau 99,38 persen, tahap tiga 3,4 juta atau 99,32 persen, tahap empat 2,6 juta penerima atau 94,09 persen, dan tahap lima 602.468 penerima atau 97,39 persen.

"Jadi berharap program bantuan subsidi gaji atau upah ini dapat membantu kehidupan para pekerja. Meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: Jadi Korban PHK, Warga Asal Bantul Gugat UU BPJS ke MK

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com