Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Bermula Video Viral, Korban Histeris hingga 3 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/10/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sejumlah oknum petugas Satpol PP merampas uang pengemis di Batam, Kepulauan Riau.

Bermodus penertiban, pelaku justru mengambil secara paksa uang pengemis mulai Rp 100.000 hingga Rp 300.000.

Aksi yang dilakukan berkali-kali tersebut membuat pengemis sempat histeris ketika uang mereka diambil paksa.

Kini, para oknum Satpol PP itu telah ditangkap oleh polisi. Tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Video Viral 4 Oknum Anggota Satpol Rampas Uang Pengemis di Jalan

1. Bermula video viral

Ilustrasi videoShutterstock Ilustrasi video
Ungkap kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial.

Video itu merekam aksi oknum Satpol PP mengambil uang pengemis di simpang lampu merah UIB Baloi pada Minggu (18/10/2020).

Dalam video itu, para oknum Satpol PP bermodus melakukan penertiban.

Namun, mereka kemudian merampas uang pengemis, menurunkan korban di pinggir jalan dan meninggalkannya.

Video itu kemudian sempat diunggah di akun YouTube Ferry Kesuma pada Senin (19/10/2020) dan viral di media sosial.

Baca juga: Kasus Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Dilakukan Berkali-kali sampai Korban Histeris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com