Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Pembakaran Videotron di Makassar, Polisi Periksa Demonstran yang Telah Dibebaskan

Kompas.com - 21/10/2020, 18:29 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi masih mengejar pelaku pembakaran videotron dan pos polisi saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar, Kamis (8/10/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya akan kembali memeriksa demonstran yang sebelumnya telah dibebaskan.

"Kita sudah mendalami dan ada data-datanya akan kita buka nanti. Ini semua ada keterkaitan nanti itu dengan orang-orang yang diamankan," kata Ibrahim saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Polisi Kejar Pembakar Videotron Depan Kantor Gubernur Sulsel

Ibrahim menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengembangan dan mengidentifikasi orang-orang yang sebelumnya ditangkap ada keterkaitan dengan peristiwa pembakaran.

Kendati demikian, Ibrahim belum mau menyebutkan siapa orang-orang yang akan kembali dipanggil untuk diperiksa.

"Sudah teridentifikasi tapi kita harus mencocokkan. Artinya kita tidak boleh tanpa prosedur. Makanya tanpa prosedur karena kewenangan kita satu kali 24 jam otomatis kita sikapi secara teknis orang itu kita kembalikan dulu nanti dengan bukti yang lengkap kita proses lagi," ujar Ibrahim.

Baca juga: Polisi Temukan 6 Bom Molotov Saat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Makassar

Sebelumnya diberitakan, polisi memburu perusak beberapa fasilitas umum saat aksi tolak Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).

Salah satu perusakan yang menjadi fokus Satreskrim Polrestabes Makassar ialah Videotron berukuran besar di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Videotron milik Dinas Kominfo Sulsel itu diduga dirusak oleh massa aksi unjuk rasa.

"Sementara kita selidiki. Intinya semua pelaku masih dalam pengejaran," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul, Senin (12/10/2020).

Khaerul mengatakan sudah memiliki alat bukti seperti rekaman video pembakaran yang beredar luas di internet serta beberapa hasil rekaman CCTV di lokasi perusakan.

Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi serta telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com