Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Demo, Mahasiswa di Purwokerto Mengaku Dapat Pesan Gelap Berisi Intimidasi

Kompas.com - 21/10/2020, 17:37 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com- Sejumlah mahasiswa di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku mendapat ancaman akan dipenjarakan seusai demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Koordinator aksi Fakhrul Firdausi mengungkapkan, ancaman tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai ketua salah satu komisi di DPRD Banyumas.

"Pesan intimidasi diterima tiga orang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Saya sendiri, menteri BEM dan presiden BEM," kata Fakhrul saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Usai Demo Tolak Omnibus Law, Alun-alun Purwokerto Disemprot 1.000 Liter Disinfektan

Pesan tersebut diterima satu hari setelah aksi di Alun-alun Purwokerto yang berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian, Kamis (15/10/2020) malam.

Pesan serupa diterima hingga dua hari berturut-turut.

"Kurang lebih isi pesan (kepada tiga orang) sama, ancaman pidana karena dianggap melakukan provokasi, mengganggu kondusifitas, jadi diancam pidana, akan dipenjarakan, bunyi pesannya seperti itu," ujar Menteri Agitasi dan Propaganda BEM Unsoed ini.

Fakhrul mengatakan, sempat mengonfirmasi pesan itu kepada pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD menyatakan pesan tersebut bukan dari kalangan DPRD.

Baca juga: 5 Pelajar yang Ditangkap Polisi Saat Demo di Banyumas Dibebaskan

Berdasarkan hasil tracing oleh LBH, kata Fakhrul, nomor pengirim pesan tersebut merupakan nomor yang baru aktif.

"Siapa yang bertanggung jawab belum tahu, kami juga tidak mau tahu, karena sekadar ancaman saja. Kami tidak ingin hal-hal semacam ini mengganggu gerakan kami. Tidak ada ketakutan sedikitpun dari kawan-kawan, justru membuat kawan-kawan tidak gentar," kata Fakhrul.

Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan memastikan pesan intimidasi tersebut bukan dari kalangan anggota dewan.

"Untuk memenjarakan orang kan harus lewat pengadilan, emangnya bisa begitu saja. Menurut saya dengan bahasa seperti itu bukan orang DPRD," kata Budhi.

Baca juga: Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Banyumas, 5 Pelajar Ditangkap

Apabila merasa tidak nyaman, Budhi, meminta mahasiswa tersebut untuk melapor ke polisi.

"Saya rasa itu bukan ancaman, untuk orang politik itu kecil," imbuh Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com