“Hasil kajian ini merupakan pelanggaran ASN sehingga nanti KASN yang akan menindaklanjuti,” ujar dia.
Terkait masalah tersebut, Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa mengaku akan menindaklanjuti putusan Bawaslu itu ke KASN.
Ia juga berjanji akan memanggil Camat Kepala Madan untuk dimintai keterangannya terkait dugaan keterlibatan dalam masalah tersebut.
Baca juga: Gubernur Sumbar Ancam ASN yang Langgar Protokol Kesehatan Ditunda Kenaikan Pangkatnya
“Hasil putusan Bawaslu akan ditindaklanjuti ke KASN, tentu dengan asas praduga tak bersalah, dan jelas Camat Kepala Madan akan dipanggil kemudian akan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Kampanye terselubung yang dilakukan Masri Mamulati untuk memenangkan Safitri yang juga istri Bupati Buru Selatan itu beredar luas melalui dua buah video yang diunggah sejumlah akun di media sosial Facebook.
Dalam dua video yang beredar itu, Masri Mamulati mengancam para kepala desa yang tidak bekerja untuk memenangkan Safitri-Gerson akan dicopot.
Selain itu, Masri juga mengancam akan menghentikan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa bagi para kepala desa yang tidak mematuhi instruksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.