Azis menambahkan, sejauh ini polisi yang terlibat penembakan yang menewaskan warga itu juga belum diperiksa secara pidana.
Padahal, kata Azis, saksi-saksi dari warga telah diperiksa penyidik Polda.
"Untuk pidananya sementara berproses di Polda. Sementara ini saksi diperiksa tapi anak-anak yang dampingi. Sudah sementara berjalan dan kami tinggal menunggu prosesnya kepolisian untuk memeriksa terlapor semua," ujar Azis.
Baca juga: Kronologi Seorang Perempuan di Makassar Dikeroyok Tetangga gegara Status Facebook, Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diberitakan kasus penembakan polisi kepada tiga warga Makassar terjadi pada Minggu (30/8/2020) dini hari.
Tiga pemuda yang mengalami luka tembak yakni Anjas (23), Iqbal (22), dan Amar (18).
Anjas yang sempat kritis setelah mengalami luka tembak di kepala dinyatakan meninggal dunia pada Minggu sore.
Sementara Iqbal dan Amar mengalami luka tembak di betis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.