Dia menyebut, saat kampanye berlangsung, setiap orang yang terlibat diwajibkan untuk memakai masker, menjaga jarak aman, serta tersedianya fasilitas cuci tangan.
Bentuk pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye di Pilkada Kabupaten Mojokerto, didominasi oleh pelanggaran batas jarak aman dan jumlah peserta kampanye yang melebihi batas.
Baca juga: Bawaslu Mojokerto: Ada 9 Kali Kampanye yang Tak Patuhi Protokol Kesehatan
"Bentuk pelanggaran sebagian besar karena jumlah peserta lebih dari 50 orang," ujar Fahrudin.
Meski demikian, lanjut dia, pelanggaran protokol kesehatan tersebut bisa dihentikan setelah petugas dari Bawaslu melayangkan teguran tertulis saat kampanye berlangsung.
"Ketika surat peringatan disampaikan, tim kampanye langsung menindak lanjuti. Jadi tidak ada pembubaran dan kami nyatakan klir," kata Fahrudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.