Bahkan, sesekali dirinya pernah melakukan penyemaian bibit ganja dalam polybag tersebut dilakukannya di depan rumahnya.
Kondisi lingkungannya yang terpencil membuat warga sekitar tak mengetahui bahwa tanaman yang dibudidayakan pelaku adalah Narkotika jenis ganja.
"Ya, tetangga ada yang tahu ada juga yang tidak tahu. Kebanyakan selama ini tidak tahu tanaman apa yang saya tanam di polybag," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) Perkawilan Jawa Barat dan BNN Kota Tasikmalaya, menggerebek pemilik 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
Tinggi tanaman ganja bervariasi mulai dari satu meter usia 2 bulan sampai puluhan bibit setinggi 15 centimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.