Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

19 Daerah di Jatim Jadi Zona Kuning Covid-19, Ini Pesan Khofifah untuk Warganya...

Kompas.com - 21/10/2020, 07:02 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Angka itu berada di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia yakni lima persen.

"Artinya jumlah testing yang dilakukan semakin naik dan hanya tujuh persen dari yang dites merupakan kasus positif," tambahnya.

Sejak 14 September 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama aparat gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Sebanyak 2.040.742 teguran diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, di antaranya 1.613.218 teguran lisan dan 427.461 teguran tertulis.

Baca juga: Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Menghina NU, Gus Nur: Biasa Saja, Sudah Sering...

Dalam dua pekan terakhir, operasi yustisi digelar di 65.147 titik dengan jumlah pelanggar yang terkena sanksi teguran sebanyak 696.570 orang, hukuman sosial sebanyak 99.711 orang dan denda kepada 11.313 orang.

Sementara itu, terdapat 19 daerah dengan status zona oranye atau risiko sedang Covid-19, yakni Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, dan Jombang.

Kemudian, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, dan Mojokerto.

(KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com