Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bima Ricuh, 2 Polisi Terluka, 8 Mahasiswa Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2020, 17:28 WIB
Syarifudin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Aksi mahasiswa menolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10/2020), diwarnai kericuhan.

Akibatnya, dua anggota kepolisian dilaporkan terluka.

“Ya benar, tadi ada beberapa anggota terluka, pertama terkena lemparan botol dan juga satu orang polwan terdorong sehingga tangannya keseleo,” kata Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, saat ditemui di lokasi unjuk rasa.

Pantauan Kompas.com, kericuhan ini berawal ketika ratusan mahasiwa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima di Jalan Gatot Subroto.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bima itu, menuntut pembatalan UU Cipta Kerja.

Baca juga: 10 Tenaga Kesehatan di Kota Bima Positif Corona, 1 Puskesmas Ditutup

 

Dalam orasinya, mereka juga menolak disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR dan pemerintah karena tidak berpihak kepada rakyat.

Semula, aksi massa berlangsung kondusif. Lantaran tak kunjung ditemui anggota dewan, massa aksi kemudian mencoba merangsek masuk ke halaman kantor DPRD.

Namun, saat hendak memasuki halaman rumah rakyat itu, ratusan mahasiswa dicegah oleh puluhan polisi yang sudah berjaga di depan pintu gerbang.

Akibatnya, terjadi saling dorong antara massa dan petugas.

Namun, di tengah aksi saling dorong berlangsung, tiba-tiba dari arah mahasiswa ada yang melempar botol dan batu kearah petugas yang berjaga. Kericuhan akhirnya tak dapat dihindari.

Saat insiden itu berlangsung, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono yang turun ke lokasi sempat memberikan peringatan kepada para demonstran agar aksi berjalan kondusif.

Namun, selang beberapa saat aksi demo itu berlangsung, massa aksi pun tak terkendali sehingga menyebabkan bentrokan antara para demonstran dan aparat kepolisian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com