Terhadap temuan banyaknya sampah di aliran sungai, Kaji Mbing akan mengeluarkan surat edaran ke seluruh desa untuk mengajak warga kerja bakti membersihkan sampah di seluruh saluran sungai.
Tak hanya itu, Kaji Mbing juga akan mengeluarkan regulasi tentang warga yang buang sampah sembarangan.
Baca juga: Sungai Jadi Tempat Pembuangan Popok Bayi, Pemkab Mojokerto Tak Miliki TPA Khusus
Sebab, sungai bukanlah tempat yang digunakan untuk membuang sampah.
Kaji Mbing berharap masyarakat sadar tentang dampak pembuangan sampah di aliran sungai yang dapat mengakibatkan bencana banjir.
Apalagi, dalam waktu dekat sudah memasuki musim penghujan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.