GOWA, KOMPAS.com - Tewasnya MI (16), siswi kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 18 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan usai menenggak racun serangga akibat beban tugas daring memaksa Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan mengevaluasi sistem belajar mengajar daring.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kepastian motif korban menenggak racun.
Dinas Pendidikan sempat mengklarifikasi bahwa penyebab warga Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa. menenggak racun bukan akibat beban tugas sekolah daring melainkan bermotif asmara.
Baca juga: Siswi SMA Bunuh Diri karena Beban Tugas Daring, Dinas Pendidikan Duga Ada Motif Asmara
Hal ini berdasarkan hasil investigasi sementara pihak Dinas Pendidikan di mana siswi itu hanya mengerjakan tugas sekolah tiga kali dalam sepekan dan tidak ada pemaksaan dari para guru.
"Siswi hanya mengerjakan tugas dua sampai tiga mata pelajaran dalam seminggu dan para guru juga mengaku tidak pernah memaksa siswi untuk menyelesaikan tugasnya," kata Fitri Ari Utami, Kepala Cabang 2 Makassar dan Gowa Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa, (20/10/2020) melalui sambungan telepon seluler.
Meski demikian, Fitri mengaku pihaknya akan mengevaluasi sistem belajar mengajar daring dan menyerahkan penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Atas peristiwa ini kami akan mengevaluasi sistem belajar secara daring dan menekankan kepada seluruh tenaga pendidik agar tidak menekan siswa dalam mengerjakan tugas," kata Fitri Ari Utami.
Baca juga: Siswi Bunuh Diri Diduga akibat Depresi PJJ, KPAI Sampaikan Duka Cita
Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini.
"Hari ini kami memeriksa sejumlah saksi termasuk keluarga, teman teman kelas, maupun guru-gurunya dan sampai hari ini kami masih tetap mengacu pada laporan awal di mana korban mengeluh dengan banyaknya tugas pelajaran secara online yang menumpuk," kata AKP Jufri Natsir, Kasat Reskrim Polres Gowa melalui sambungan telepon.
MI sendiri ditemukan tewas di kamar rumahnya dengan kondisi mulut berbusa.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan barang bukti berupa cangkir teh berisi racun serangga berwarna biru serta telepon seluler milik korban berisi rekaman video korban menenggak racun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.