Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Sultan HB X untuk Mahasiswa yang Demo di Bundaran UGM: Jangan Lakukan Kekerasan

Kompas.com - 20/10/2020, 15:43 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menghimbau mahasiswa maupun pelajar yang mengikuti demo di bundaran UGM agar tidak melakukan kekerasan yang bersifat anarkis.

"Hanya pesan saya hati-hati, sampaikanlah apa yang anda inginkan tetapi harapan saya dengan sangat adik-adik semua jangan melakukan kekerasan yang sifatnya anarkis," ujar Sultan, Selasa (20/10/2020).

Ngarsa Dalem mengatakan, menyampaikan aspirasi dengan cara unjuk rasa memang diperbolehkan namun harus dengan izin dari pihak kepolisian. 

Baca juga: Sultan HB X Berharap Pembayaran Ganti Rugi Tol Yogyakarta-Solo Dapat Gerakkan Ekonomi

Dirinya juga berharap demo yang diselenggarakan pada hari ini tidak merusak hak pengguna jalan dan yang lain seperti melakukan pengrusakan fasilitas umum.

"Jangan melakukan kekerasan yang sifatnya anarkis, baik merusak hak para pengguna jalan yang lain, masyarakat lain, maupun juga melakukan perusakan pada fasilitas umum. Saya kira jangan terulang kembali untuk itu," ucapnya.

Sultan berharap, seluruh warga selalu menjaga suasana aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

"Silakan saja anda melakukan demo memang itu dimungkinkan, asal izin dari kepolisian. Harapan saya, marilah kita sama-sama menjaga suasana bagi seluruh warga masyarakat, tetap aman dan nyaman," katanya.

Baca juga: Cerita Sultan HB X Jajal Alat Pendeteksi Covid-19 lewat Embusan Buatan UGM

Diberitakan sebelumnya, demonstrasi yang menuntut dicabutnya Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan digelar di bundaran Universitas Gadjah Mada ( UGM) Yogyakarta pada Selasa (20/10/2020).

Bahkan sebelum aksi, tagar #JogjaMemanggil sudah bergema di media sosial.

Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengatakan, demonstrasi tersebut merupakan perwujudan dari sistem demokrasi.

Iva Ariani menyampaikan, tidak ada yang salah dengan aksi untuk menyampaikan pendapat.

Namun demikian, demonstrasi diharapkan tertib, tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Sejauh demo itu sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, tidak anarkis, menjaga kenyamanan dan keamanan semua, tidak menganggu pengguna jalan yang lain dan yang pasti tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada," ujar Iva Ariani dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2020).

Iva yakin para mahasiswa termasuk mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan berdemonstrasi menyampaikan aspirasi dengan damai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com