Iva Ariani menyampaikan, tidak ada yang salah dengan aksi untuk menyampaikan pendapat.
Namun demikian, demonstrasi diharapkan tertib, tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang berlaku.
"Sejauh demo itu sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, tidak anarkis, menjaga kenyamanan dan keamanan semua, tidak menganggu pengguna jalan yang lain dan yang pasti tidak melanggar undang-undang dan peraturan yang ada," ujar Iva Ariani dalam keterangan resminya, Selasa (20/10/2020).
Iva yakin para mahasiswa termasuk mahasiswa Universitas Gadjah Mada ( UGM) akan berdemonstrasi menyampaikan aspirasi dengan damai.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan