Tidak hanya aspek penegakan hukum, dari sisi legislasi yang dikeluarkan pemerintah, diungkapkan Zaenur, juga dianggap tidak ada yang mengarah dalam upaya mempercepat pemberantasan korupsi.
Bahkan, RUU pembatasan transaksi tunai dan RUU perampasan aset yang diyakininya dapat membantu pemberantasan korupsi itu hingga sekarang tidak jelas perkembangannya.
Oleh sebab itu, pihaknya menilai pemberian rapor merah kepada pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin dalam satu tahun kinerjanya saat ini dinilai sudah sangat tepat.
Baca juga: Kampus Dirusak dan Satpam Dianiaya Polisi, Rektor Unisba: Tindakan Tidak Patut Aparat Penegak Hukum
Hal itu karena apa yang dilakukan pemerintah dianggap tidak sesuai dengan visi dan misi yang disampaikan sebelumnya.
"Jika dilihat dari visi misi Jokowi Ma'ruf Amin, penegakan hukum bebas korupsi dan pemerintahan bersih. Misi ini jelas gagal dicapai Jokowi Ma'ruf satu tahun ini, justru satu tahun ini terjadi kemunduran yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya maupun dibandingkan periode sebelumnya," kata dia.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.