Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muslim, Pemilik 45 Pohon Ganja Dikenal Ahli Tanam Ganja dalam Waktu Cepat

Kompas.com - 20/10/2020, 15:19 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Muslim (50), tersangka pemilik 45 pohon ganja yang ditanam tahunan di polybag dan digerebek Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya dikenal ahli dalam menanam ganja.

Hal itu disampaikan kepala Desa Cibahayu tempat tersangka tinggal, Erin Nuhrudin.

"Jadi Kang Muslim ini ternyata bisa mengembangbiakan ganja dalam waktu cepat. Tadi kata petugas BNN, tanaman ganja dua bulan sudah tinggi 1 meter lebih dan berbuah. Ternyata pakai racikan pupuk yang dimilikinya," kata Erin kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

Tersangka tinggal bersama saudara perempuannya di rumah orangtua mereka di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya. 

Tersangka juga adalah adik kandung mantan bupati dan juga wali kota Serang, almarhum Bunyamin.

"Iya, Kang Muslim adalah adik kandung dari mantan bupati dan wali kota Serang Pak Bunyamin yang meninggal tahun 2011 lalu. Selama ini, Kang Muslim dikenal sebagai petani durian di kampung kami. Baru beberapa tahun dia kembali ke Tasikmalaya, setelah lama tinggal di Tangerang," jelas Erin.

Erin menambahkan, pihaknya tak menyangka bahwa warganya itu sebagai pemakai, penanam sekaligus penjual narkotika jenis ganja.

Baca juga: Seorang Pria di Tasikmalaya Puluhan Tahun Tanam Ganja Pakai Polybag

Ia mengatakan, kejadian ini sangat memalukan daerahnya.

Kepala Seksi Berantas BNN Kota Tasikmalaya, Kompol Deni Syarif, mengatakan, tersangka dikenal sebagai ahli budidaya tanaman dengan racikan pupuk alami.

Tanaman ganja yang dimiliki tersangka di rumahnya pun beragam, mulai dari biji, pohon ganja kecil siap semai sampai pohon ganja besar yang sudah berbuah.

"Tersangka sesuai pengakuannya memang sudah beberapa tahun ini menanam dan membudidayakan ganja ini. Pupuknya berasal dari racikan kotoran sapi dan domba. Kita amankan semuanya, termasuk peralatannya," kata Deni.

Penggerebekan ganja

Sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) Perkawilan Jawa Barat dan BNN Kota Tasikmalaya menggerebek pemilik 45 batang ganja yang ditanam di polybag sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).

Tinggi tanaman ganja bervariasi,mulai dari satu meter usia 2 bulan sampai puluhan bibit setinggi 15 sentimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan selama 2 bulan, kita berhasil menggerebek rumah milik Muslim (50), warga sini asli pemilik 45 batang pohon ganja yang ditanam di polybag," jelas Kepala BNN Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa siang.

Baca juga: Pria Ini Beli Ganja Asal AS Secara Online, Ditanam di Kontrakan Kakaknya

Tuteng menambahkan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan sampel hasil penyelidikan dari tersangka dengan cara membeli dan terkonfirmasi narkotika jenis ganja hasil laboratorium.

Selama ini, tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri.

"Pengakuan tersangka hasil tanaman ganjanya dipakai sendiri dan dijual ke warga sekitar. Tersangka juga mengaku sudah memakai ganja sejak kecil. Tersangka mengaku menanam ganja sudah puluhan tahun lamanya selama ini," ungkap Tuteng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com