KOMPAS.com - MM (40) warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar Gresik seorang sales motor diamankan polisi karena memasukkan nama konsumen yang membeli motor cash ke pemohon pembeli motor secara kredit.
Oleh oknum tersebut, nama konsumen korban dimasukkan ke salah satu leasing yang ada di Gresik.
Kasus tersebut terbongkar saat konsumen didatangi oleh pihak leasing yang akan menarik motor miliknya lantaran cicilannya belum dibayar.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung lapor ke polisi.
Baca juga: Konsumen Bayar Tunai Diberi Motor Kredit, Oknum Sales Ditangkap Polisi
"Sampai akhirnya motor tertunggak dan pihak leasing menagih dan mengambilnya, padahal motor itu sebenarnya sudah dibeli secara tunai," ujar Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, dalam rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020).
Ia mengatakan sudah ada tiga korban yang lapor dengan kasus yang sama.
Polisi menduga jumlah korban akan bertambah karena polisi menemukan 64 kutansi bukti penyerahan uang dari pembeli ke ke palaku.
Sementara itu MM mengaku sudah 10 tahun bekerja sebagai sales motor.
Baca juga: Sales Pupuk Ditangkap Terkait Kasus Uang Palsu, Pelaku: Rp 1 Juta Saya Pakai untuk Jalan-jalan...
Selama bekerja, MM mendapatkan kepercayaan dealer tempatnya bekerja dan pihak leasing di Gresik karena sempat menjadi sales dengan penjualan terbanyak.
Ia bercerita, uang pembayaran tunai dari pembeli sebagian digunakan untuk uang muka kredit.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.