KOMPAS.com - PS (27), pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Brigadir MS saat berada di warung tuak di Kepenghuluan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau, ditangkap polisi.
PS, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban usai penganiayaan itu, Jumat (16/10/2020) malam.
"Pelaku sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Rohil AKP Juliandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Kronologi Polisi Dianiaya Saat Berada di Warung Tuak
Diceritakan Juliandi, penganiayaan itu berawal saat korban bersama seorang rekannya pergi duduk-duduk di sebuah warung tuak.
Tak lama kemudian, datang pelaku yang dikenal korban bersama dengan beberapa temannya untuk minum tuak.
Saat asyik minum tuak, pelaku tiba-tiba marah karena temannya menuangkan tuak ke gelasnya.
Baca juga: Bobol Kotak Penyimpanan Senjata di Mushala, Polisi Ini Ditemukan Tewas Tertembak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.