Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Cianjur Laporkan Timses Calon Bupati ke Polisi

Kompas.com - 20/10/2020, 13:27 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melaporkan salah seorang anggota tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan (OTW).

Pelaporan itu atas dugaan politik uang.

Komisioner Divisi Pengawasan Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur dalam keterangannya mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan rapat Sentra Gakumdu kedua, Bawaslu akan meneruskan temuan kasus tersebut ke pihak kepolisian untuk penyelidikan.

Baca juga: Bendahara Desa Diduga Korupsi Uang Bantuan Covid-19 untuk Main Forex

“Polisi punya waktu 14 hari kerja untuk pemberkasan. Selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan dan disidangkan,’ kata Hadi kepada wartawan di Kantor Bawaslu, Senin (19/10/2020).

Dugaan politik uang tersebut diduga terjadi di Kecamatan Agrabinta.

Tindakan itu diduga dilakukan salah satu ketua parpol pengusung di wilayah setempat.

“Hasil temuan Panwas di sana, ada yang membagikan beras kepada korban banjir, hanya saja ada banner. Diduga dilakukan oleh tim pemenangan paslon nomor urut 02,” ujar dia.

Baca juga: Alat Canggih untuk Mendukung Keselamatan Akan Dipasang di Semua Jalan Tol

Atas temuan tersebut, diduga terjadi pelanggaran Pasal 73 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Aturan itu yang menyatakan bahwa calon dan atau timses calon dilarang menjanjikan uang dan atau memberikan materi lainnya untuk memengaruhi pemilih.

“Ancaman pidananya maksimal 73 bulan penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 1 miliar,” ucap Hadi.

Tanggapan Paslon

Sementara itu, calon bupati Cianjur nomor urut 02 Oting Zaenal Mutaqin membantah dugaan politik uang yang disampaikan Bawaslu.

Menurut Oting, bantuan untuk korban banjir dan longsor di wilayah Kecamatan Leles dan Agrabinta yang dipersoalkan Bawaslu itu merupakan bantuan atas nama pribadi.

“Itu (bantuan) secara pribadi, saya tergerak kepada yang kena musibah, tidak ada embel-embelnya, tidak mengatasnamakan sebagai calon,” kata Oting saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Anggota Polisi Dianiaya Saat Berada di Warung Tuak

Menurut Oting, saat itu ia membawa uang pribadi, 1,5 ton beras dan 16 karung pakaian baru dan layak pakai untuk meringankan beban warga yang menjadi korban bencana alam.

“Ada foto-fotonya saat saya menyerahkan bantuan di sana untuk dibagikan ke para korban, Tidak ada atribut apapun," ujar dia.

Oting mengaku siap apabila nanti dipanggil pihak Bawaslu Cianjur untuk dimintai keterangan.

"Kalau diperiksa dan harus diklarifikasi, tidak ada masalah, siap saja," ucap Oting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com