Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di-blacklist Bank Indonesia, Ana: Saya Kaget, padahal Tak Pernah Pinjam Uang

Kompas.com - 20/10/2020, 12:10 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Anasthasia Budiningsih (39), warga Kabupaten Gunungkidul, merasa bingung saat ia masuk daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia.

Padahal, selama ini ia tidak pernah punya pinjaman di bank. Dalam catatan BI, perempuan yang akrab dipanggil Ana tersebut belum melunasi utang sebesar Rp 20 juta di salah satu BPR.

Utang tersebut tercatat belum dibayar sejak tahun 2018.

Perempuan yang akrab dipanggil Ana tersebut tahu dirinya masuk daftar hitam BI saat akan mengajukan pinjaman ke salah satu bank BUMN beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Gunungkidul Di-blacklist BI

Pengajuannya ditolak karena tercatat masih memiliki utang yang belum terbayar.

“Aku sudah di-blacklist di mana-mana tidak bisa ngajuin modal lagi. Kemarin coba di-leasing namaku masih ada,” ucap Ana saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

“Saya kaget, padahal tidak pernah pinjam uang,” kata Ana.

Baca juga: Blak-blakan John Kei Bahas Perseteruannya dengan Nus Kei, Bantah Bersaudara hingga Utang Rp 1 M

Tahun 2012 batal pinjam uang

Kepada Kompas.com, Ana bercerita, pada tahun 2012 ia pernah mencoba mengajukan pinjaman ke BPR. Pinjaman itu ia ajukan saat mengenal salah satu pegawai di BPR tersebut.

Ia menduga namanya masuk daftar hitam BI karena pinjaman yang batal ia ambil tersebut.

“Saya itu tidak jadi pinjam, kalau lihat printout-nya itu dari tahun 2012. Tertera di situ Rp 20 juta, dengan jaminan sertifikat nama orang lain,” ucap Ana.

Ana menjelaskan, perwakilan BPR sudah pernah menemuinya untuk membicarakan kasus tersebut.

Baca juga: Pengakuan Pria yang Mencuri 6 Sapi di Jatim: Mau Bayar Utang...

"Saya dirugikan, mau konsultasi dengan seorang teman dulu mau bagaimana. Kemarin dari BPR juga sudah datang ke rumah," sebutnya.

Sementara itu, General Marketing BPR Arum Mandiri Melati, Pujiyanto, mengaku sudah bertemu dengan Ana.

Namun, dia tidak menyebutkan bagaimana penyelesaian kasus itu.

“Kita sudah ke tempat Bu Ana. Sudah koordinasi dengan Bu Ana. Semua sudah clear,” ucap dia saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga: Mayat Lebam-lebam di Cibitung Dibunuh Temannya yang Sakit Hati Saat Ditagih Utang

Kepada Kompas.com, Pujiyanto mengaku baru bekerja di BPR itu, dan baru mengetahui kasus tersebut.

“Sudah, semuanya sudah disampaikan kepada Bu Ana. Kalau Bu Ana mau mengajukan, kita bantu,” kata Pujiyanto.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com