Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alat Canggih untuk Mendukung Keselamatan Akan Dipasang di Semua Jalan Tol

Kompas.com - 20/10/2020, 11:50 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya memberantas kendaraan truk kelebihan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Selain soal batas kecepatan, batas berat kendaraan atau bobot muatan juga berpengaruh terhadap keselamatan pengendara di jalan tol.

Berbagai upaya dilakukan. Salah satunya menerapkan teknologi canggih berupa alat timbang kendaraan tanpa berhenti atau weigh in motion (WIM) di jalan bebas hambatan.

Baca juga: Bendahara Desa Diduga Korupsi Uang Bantuan Covid-19 untuk Main Forex

"Pemerintah terus berupaya untuk bersikeras mengatasi permasalahan ODOL yang ada di jalan tol maupun jalan nasional," kata Danang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Menurut Danang, pemerintah menargetkan pada 2023 mendatang, jalan tol akan bebas dari truk ODOL dan seluruh ruas jalan tol sudah dilengkapi WIM.

Salah satu ruas tol yang sudah terpasang WIM yakni Tol Tangerang-Merak.

Baca juga: Anggota Polisi Dianiaya Saat Berada di Warung Tuak

Selain memberikan denda, pengelola tol juga berhak untuk menolak masuk atau mengeluarkan pengguna jalan tol.

"Sesuai dengan peraturan pemerintah tentang jalan tol bahwa kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan batasan sumbu terberat agar keluar di gerbang terdekat dari jalan tol," kata Danang.

Menurut dia, penerapan teknologi WIM di Jalan Tol Tangerang – Merak merupakan bagian dari penindakan kendaraan ODOL yang semakin canggih.

"Sehingga akan membatasi ruang gerak terhadap kendaraan yang tidak berkeselamatan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya," kata dia.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com