MAUMERE, KOMPAS.com - Seorang oknum pengacara di Kabupaten Sikka, NTT, berinisial PRB bersama dua saudaranya, VNJ dan MK, dilaporkan ke polisi atas dugaan pengeroyokan seorang warga Dusun Kloangrotat, Desa Pogon, Kecamatan Waigete, Senin (19/10/2020), pukul 13.30 Wita.
Pasca-kejadian, korban berinisial YNM bersama keluarganya melaporkan ketiga terduga pelaku ke Polsek Waigete.
Baca juga: Bermodal Rp 25.000, Dedek Kini Miliki Kebun Anggrek Ribuan Meter hingga Dikenal di Jepang
Laurensius, salah satu anggota keluarga korban menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika dia bersama YNM pergi melayat keluarga yang meninggal di Desa Pogon, Senin.
"Setelah selesai kubur, ada acara makan malam. Sudah makan, kami pamit pulang. Saat itulah tiga pelaku keroyok adik saya," tutur Laurensius kepada awak media, Senin malam.
"Jujur, saya kesal. Sudah tahu kami lagi berduka, mereka aniaya lagi adik saya," sambung dia.
Baca juga: Hanafi Rais, Anak Amien Rais Kecelakaan di Tol Cipali, Dikabarkan Alami Luka Berat
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.