Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Ayah Kandung Penganiaya Bayi Usia 5 Bulan di Makassar

Kompas.com - 20/10/2020, 10:22 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi masih terus mengejar seorang pria berinisial IL yang diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia lima bulan di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan IL kini melarikan usai menganiaya anaknya tersebut. Hingga kini polisi belum menemukan keberadaannya.

"Belum (diamankan), masih dikejar terus sama anggota," kata Iqbal saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Terima Kasih Pembaca Kompas.com Atas Bantuannya untuk Biaya Operasi Bayi Kembar Siam, Anaya dan Inaya

Iqbal menuturkan, IL selama ini tinggal bersama istri dan anaknya itu di Jalan Pampang.

Dari keterangan ibu korban, IL sudah dua kali menganiaya bayinya.

Penganiayaan pertama dilakukan IL saat masih berusia tiga bulan. Polisi kata Iqbal juga masih mencoba menelusuri motif tindak kekerasan yang dilakukan IL tersebut. 

"Kalau informasinya dari orangtuanya, sudah pernah dianiaya juga," ujar Iqbal.

Sebelumnya diberitakan bayi berusia 5 bulan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya saat berada di rumahnya di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (16/10/2020) malam.

Baca juga: Cari Kayu Bakar, Warga Temukan Bayi Perempuan Tak Berpakaian di Tengah Sawah

Penganiayaan tersebut menghebohkan warga sekitar. Sang nenek berinisil Ki yang mengetahui cucunya dianiaya segera menolong bayi yang ditemukan dalam keadaan kaku tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com