MAKASSAR, KOMPAS.com - Calon wali kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto diperiksa penyidik Polrestabes Makassar terkait dugaan pelanggaran Pilkada, Senin (19/10/2020).
Saat Danny mendatangi Polrestabes Makassar, ratusan pendukungnya turut hadir.
Dia sempat menyapa pendukungnya tersebut dengan cara berdiri di pintu mobil yang dipakainya.
Baca juga: Partai Nasdem dan Gerindra Dukung Danny Pomanto di Pilkada Makassar 2020
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan Danny diperiksa sebagai terlapor dalam dugaan pembagian beras yang dilakukan tim kampanyenya.
Video pembagian beras itu beredar luas di media sosial.
Pemeriksaan itu hasil dari pelimpahan dari Bawaslu Makassar yang awalnya menyelidiki kasus ini.
"Jadi pemeriksaan oleh Gakkumdu Polrestabes Makassar hari ini. Laporan itu terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu. Itu merupakan pelimpahan dari Bawaslu Kota Makassar," ujar Supriady Idrus kepada wartawan, Senin siang.
Sementara itu penasihat hukum Danny Pomanto, Muchtar Juma mengatakan dalam pemeriksaan tersebut kliennya mengklarifikasi isi video yang beredar tersebut.
Baca juga: Penjelasan Eep soal Putus Kontrak dengan Paslon di Pilkada Makassar
Dia mengatakan, dugaan bagi-bagi beras di masa kampanye seperti dilaporkan tidak benar.
"Pertama itu tidak ada tim kita yang membagi-bagikan seperti itu. Kebetulan saja di situ orang angkat beras. Orang angkat beras, masuk ke dalam rumahnya orang. Dalam rumah itu ada spanduk," ujar Muchtar saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Senin sore.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.