Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Foto Calon Petahana Pilkada PALI di Bungkusan Bantuan Dilimpahkan ke Bawaslu Sumsel

Kompas.com - 20/10/2020, 06:57 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Pasang foto

Diberitakan sebelum, pasangan calon petahana Pilkada Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 2 Heri Amalindo-Soemarjono dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat lantaran diduga melakukan pelanggaran berupa memasang foto pencalonan mereka dibungkus mie untuk bantuan warga yang terdampak Covid-19.

Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan Antar Lembaga Iwan Dedi mengatakan, laporan itu mereka terima pada Kamis (15/10/2020) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Devi Haryanto-Darmadi melalui kuasa hukumnya yakni Riasan Syahri.

Iwan menjelaskan, ada 10 laporan yang diadukan oleh paslon nomor urut 1 tersebut, di antaranya adalah keterlibatan kepala desa dengan berpose bersama paslon nomor urut 2, pelanggaran kewenangan saat menjabat sebagai Bupati PALI ketika ditetapkan sebagai calon petahana, menandatangani surat beasiswa pendidikan, serta pemberian dampak bantuan Covid-19 untuk warga yang terdapat foto Heri Amalindo-Soemarjono.

"Sekarang laporannya sedang diproses untuk dikaji lagi. Kalau memang ada pelanggaran akan diproses, diverifikasi ulang, dimediasi dan dicari kebenarannya," kata Iwan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (16/10/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com