Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Subsidi Gaji Gelombang Kedua Disalurkan Sebelum November | Pembunuh Bocah 9 Tahun Itu Tewas di Tahanan

Kompas.com - 20/10/2020, 06:15 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, subsidi gaji gelombang kedua bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta akan segera disalurkan.

Adapun jadwal penyalurannya akan dilakukan sebelum bulan November 2020.

Melalui subsidi gaji tersebut diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat saat pandemi corona.

Sementara di Aceh Timur, tersangka kasus pembunuhan bocah 9 tahun yang membela ibunya saat akan diperkosa tewas di dalam tahanan.

Sebelum meninggal, tersangka bernama Samsul tersebut diketahui sempat mengeluhkan sesak napas dan demam.

Meski sudah dilarikan polisi ke rumah sakit, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

1. Subsidi gaji gelombang dua segera disalurkan

Menaker Ida Fauziyah Kompas.com/ Ari Himawan Menaker Ida Fauziyah

Subsidi gaji bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta untuk gelombang kedua akan segera disalurkan.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di sela acara penyerahan bantuan di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Minggu (18/10/2020).

Menurutnya, subsidi gaji gelombang kedua akan disalurkan pemerintah sebelum bulan November.

"Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," katanya.

Melalui pemberian subsidi gaji tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi corona.

Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...

2. Pembunuh bocah 9 tahun tewas di tahanan

Ilustrasi tewasSHUTTERSTOCK Ilustrasi tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com