Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Bocah 9 Tahun Itu Tewas di Tahanan Polres, Polisi: Sebelumnya Mengeluh Sesak Napas

Kompas.com - 19/10/2020, 17:38 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kasat Reskrim, Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo angkat bicara terkait tewasnya seorang tahanan bernama Samsul (41).

Menurutnya, tewasnya tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi pada Minggu (18/10/2020).

Sebelum meninggal, kata Arief, tersangka sempat mengeluhkan sesak napas saat berada di dalam sel tahanan.

“Dia Sabtu dini hari mengeluh sesak nafas. Suhu tubuhnya 36,7 derajat, tensinya 97 persen dan diberi infus selama satu malam. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Langsa,” kata Arief, Minggu.

Baca juga: Samsul, Pria yang Bunuh Bocah Saat Bela Ibunya Diperkosa, Tewas di Tahanan

Setelah mendapat penanganan medis tersebut, tersangka diizinkan untuk kembali ke dalam sel oleh dokter yang menanganinya.

Namun, saat berada di dalam sel itu ternyata kondisinya semakin memburuk.

Hingga akhirnya, tersangka kembali dilarikan ke rumah sakit. Namun naas, nyawanya tak berhasil diselamatkan.

Saat ini, jenazah tersangka sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.

“Dokter menyatakan meninggal dunia. Jadi, jenazahnya sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," terang Arief.

Baca juga: Bocah Pemberani Itu Kini Telah Tewas

Seperti diketahui, Samsul sebelumnya ditangkap polisi atas dugaan kasus pembunuhan terhadap seorang bocah berinisial R (9) di Kecamatan Bireuem Bayeum, Kabupaten Aceh Timur.

Bocah malang itu dibunuh pelaku secara sadis ketika berusaha membela ibunya yang hendak diperkosa.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya sehari setelah peristiwa naas itu terjadi.

Karena hendak melawan petugas, pelaku juga sempat ditembak kakinya oleh polisi.

Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com