Sekolah yang telah diverifikasi itu tinggal menyesuaikan penerapan protokol kesehatan yang telah dibuat Pemkot Surabaya.
Namun, kata Supomo, surat keputusan bersama (SKB) empat menteri mengatur, sekolah tatap muka hanya boleh dibuka di wilayah zona kuning dan hijau penularan Covid-19.
Sementara, Surabaya masih masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19.
"Nanti kalau Surabaya sudah gambarannya secara menyeluruh seperti itu, maka kita lakukan sekolah tatap muka," ujar Supomo.
Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...
Upaya pemkot dalam menyiapkan sekolah tatap muka tak berhenti sampai di situ.
Untuk memastikan seluruh warga yang datang ke sekolah benar-benar sehat, Dinas Pendidikan juga mendata guru yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan.
"Dengan demikian kesiapan sekolah tatap muka sudah final. Tinggal kita menunggu apakah zonanya memungkinkan atau tidak," ujar dia.
Meski begitu, Supomo menegaskan, tak semua sekolah bisa menerapkan belajar tatap muka. Ada sejumlah sekolah yang belum memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan.
"Jadi sekolah yang buka nanti ada rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Dengan demikian, jika Satgas Covid-19 sudah merekomendasikan, maka sekolah tatap muka dapat dibuka," ungkap dia.