Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Sumbar Ancam ASN yang Langgar Protokol Kesehatan Ditunda Kenaikan Pangkatnya

Kompas.com - 19/10/2020, 15:48 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memberi peringatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar agar mematuhi protokol kesehatan.

Bagi ASN yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diancam akan dikurangi tunjangan dan menunda kenaikan pangkat.

"Sanksi tambahan bagi ASN berupa ditundanya kenaikan pangkat dan pengurangan tunjangan yang akan diterima bagi yang melanggar,” ujar Irwan Prayitno usai memimpin rapat mendadak dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Sumbar, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 18 Oktober 2020

Rapat mendadak tersebut dilakukan karena Irwan meradang dengan hampir setiap hari ASN di Sumbar ada yang positif Covid-19.

"Setiap hari ada saja ASN yang terkena covid-19, untuk itu saya minta ASN lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mengingat, banyak pejabat publik maupun ASN yang dinyatakan positif covid-19,” kata Irwan.

Dalam rapat itu, Irwan Prayitno meminta kepada seluruh jajaran OPD untuk membatasi ASN untuk masuk kerja.

Baca juga: Oknum ASN yang Tuduh Polisi Provokasi Demo Terancam 3 Tahun Penjara

Pegawai boleh masuk kerja secara bergantian, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Irwan juga menekankan perlu dilakukan pengawasan ketat atas penerapan protokol kesehatan di tengah ASN.

Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat nomor 360/222/Covid-19-SBR/X-2020 tentang Pengawasan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja/Perkantoran.

Selain itu, Sumbar juga sudah memiliki Perda nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Saya minta Satpol PP untuk melakukan penertiban disetiap instansi pemprov Sumbar. Kalau ada yang melanggar aturan Perda tersebut akan dilakukan tindakan tegas. Ini berlaku mulai hari ini,” kata Irwan.

Baca juga: 26 Penumpang Pesawat di BIM Positif Covid-19, Jubir Gugus Tugas Sumbar: Bukan yang Pertama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com