Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Pecat Kader yang Jadi Calon Bupati Bengkayang Lewat Partai Lain

Kompas.com - 19/10/2020, 11:29 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat Sebastianus Darwis sebagai kader, karena menjadi calon bupati Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat (Kalbar) dari partai lain.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus, membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pemecatan Sebastianus Darwis tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 58/KPTS/DPP/X/2020, yang ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, tertanggal 1 Oktober 2020.

Baca juga: PDI-P Pecat Kadernya yang Membelot di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

“Surat tersebut tersebut menyebutkan, kader partai itu terbukti melanggar kode etik dan disiplin, maka DPP PDI-P memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan partai,” kata Lasarus saat dihubungi Kompas.com melalui pesat singkat, Senin (19/10/2020).

Sebagaimana diketahui, PDI-P bersama delapan partai lain telah mendukung pasangan Martinus Kajot dan Carlos Dja'afara sebagai calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkayang.

Sementara Sebastianus Darwis yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI-P Kalbar dan anggota DPRD Kalbar ini maju bersama H Syamsul Rizal dengan didukung Partai Golkar dan Gerindra.

“Organisasi partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi partai,” tegas Lasarus.

Baca juga: Istri Diusung Partai Lain, PDI-P Pecat Bupati Semarang dan Anaknya

Selain itu, dalam surat pemecatan tersebut, Sebastianus Darwi juga dilarang melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan partai.

“Surat ini telah berlaku efektif sejak yanggal ditetapkan,” tutup Lasarus. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com