Kasus ini menjadi viral di media sosial dan mengecam perbuatan pelaku. Dari penulusuran Kompas.com, Samsul merupakan mantan residivis kasus pembunuhan.
Sementara itu, dikutip dari Serambinews.com, Samsul ditangkap di lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat ditangkap pelaku masih memegang parang dan berusaha melawan petugas.
(Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Farid Assifa | Candra Setia Budi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.