KOMPAS.com - Terduga pelaku pembunuhan seorang bocah 9 tahun di Langsa, Samsul (41), tewas karena alami sesak napas di tahanan Polres Langsa, Minggu (18/10/2020).
“Dia Sabtu dini hari mengeluh sesak nafas. Suhu tubuhnya 36,7 derajat, tensinya 97 persen dan diberi infus selama satu malam. Dia sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Langsa,” kata Kasat Reskrim, Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.
Menurut Arief, jenazah korban saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
“Dokter menyatakan meninggal dunia. Jadi, jenazahnya sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," pungkas Arief.
Baca juga: Samsul, Pria yang Bunuh Bocah Saat Bela Ibunya Diperkosa, Tewas di Tahanan
Seperti diberitakan sebelumnya, Samsul ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan terhadap R (9).
R saat itu hendak menolong ibunya yang berinisial DA ketika hendak diperkosa oleh Samsul.
R diketahui terbangun dari tidur saat mendengar suara keributan. Sang ayah, saat kejadian, tidak berada di rumah karena sedang memancing.
R tanpa pikir panjang membantu ibunya melawan Samsul. Naas, Samsul tega menghabisi nyawa R dan membuang jasadnya ke sungai.
Baca juga: Tak Terima Tagihan Listriknya Naik, Puluhan Warga Langsa Datangi Kantor PLN