"Aktivitas jam kerja dibatasi pukul 09.00- 14.00 WIT," tutur Triwarno.
Sedangkan untuk acara pernikahan, pesta budaya, sosialisasi, kampanye, pertandingan olahraga, dan kegiatan lainnya yang melibatkan orang banyak dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, semua penanggung jawab kegiatan menyediakan masker, tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer.
Penyelenggara acara harus mendapat persetujuan dari gugus tugas dan dinas kesehatan serta diawasi ketat oleh Satpol PP.
Terkait pilkada, pemkab, penyelenggara pemilu, dan pasangan calon diwajibkan menyosialisasikan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilu dalam kondisi bencana nonalam. Mereka diwajibkan mengedukasi masyarakat untuk mencegah Covid-19 saat pilkada.
Baca juga: Nomor Ponsel Calon Bupati Petahana di Pilkada Malang Diretas
Penyelenggara pemilu juga menyiapkan fasilitas dan sarana kesehaan pada lokasi pemilihan, seperti tempat cuci tangan, masker, sarung tangan, dan alat pengukur suhu.
Sebelumnya, sebanyak delapan orang di Kabupaten Asmat, Papua, terkonfirmasi positif Covid-19.
Pjs Bupati Asmat Triwarno Purnomo mengatakan, kedelapan orang itu sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agats.
Hasil swab itu kemudian dibawa ke RSUD Merauke untuk dilakukan pemeriksaan melalui tes cepat molekuler (TCM), dan hasilnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Hasil pemeriksaan TCM RSUD Merauke diketahui bahwa 8 orang yang di-swab di RSUD Agats terkonfirmasi positif Covid-19," kata Triwarno saat menggelar pertemuan dengan Forkopimda setempat, Sabtu (17/10/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.