Atas kejadian itu, Abdur meminta warganya lebih hati-hati menerima tamu dari luar daerah.
Sementara itu, Kapolsek Jasinga AKP Lukito Sadoto membenarkan informasi tersebut. Namun, Lukito enggan bicara lebih banyak terkait kasus itu.
"Kalau TKP memang benar di wilayah kita, jadi kami mendampingi. Langsung ke Polda Metro Jaya," singkat Lukito melalui pesan kepada Kompas.com.
Camat Jasinga Hidayat Saputradinata membenarkan Antoni alias Cai Changpan mempunyai sejumlah tanah dan bisnis pembakaran ban di kawasan itu.
Namun, sejumlah aset itu dijual pada 2018.
Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Diduga Bunuh Diri, Ini Kilas Balik Perjalanan Kasusnya
"Dulu itu dia ke sini memang cari tempat baru selain di tempat istrinya di Tenjo itu. Mafia narkoba kan gimana caranya biar lolos dan dia hafal lokasi di sini," kata Hidayat kepada Kompas.com.
Hidayat menjelaskan, pabrik pembakaran ban yang merupakan tempat penemuan jenazah Cai Changpan itu sudah tak aktif sejak beberapa bulan lalu.
Sebab, tim pengawas Lembaga Masyarakat Desa Hutan mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait polusi dari gudang itu.
Pengaduan itu ditindaklanjuti. Tim tak menemukan izin bangunan dan aktivitas gudang itu.
"TKP sekarang itu yang punya orang lain dan pembakaran ban udah lama ditutup. Tidak aktif. Nah untuk yang ngontrak masih dicari tapi memang di lokasi itu ada penjaganya," bebernya.