Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Orangtua Kaget hingga Pingsan

Kompas.com - 18/10/2020, 13:29 WIB
Setyo Puji

Editor

 

Mengetahui hal itu, ia sempat syok. Bahkan ibu AR sempat jatuh pingsan. Namun karena tidak bisa berbuat banyak, akhirnya pernikahan dengan istri keduanya itu dilakukan.

“Pas lagi tidur itu, saya kaget datang keluarga M minta untuk dinikahkan, waktu itu ibunya sempat pingsan. Ya karena disuruh untuk nikah ya kita terima dan harus tanggung jawab,” tutur Ayuni.

“Mau bagaimana ini jodoh dan sudah terjadi, ya mau ndak mau kita harus bahagia menjalaninya,” kata Ayuni.

Baca juga: Pernikahan Anak di Bawah Umur Masih Jadi Masalah bagi Perempuan

Meski dalam hatinya tidak rela karena anak dan menantunya masih di bawah umur, namun ia berusaha ikhlas dan berharap anaknya dapat berbahagia menjalani bahtera rumah tangga dengan kedua istrinya tersebut.

Saat ini, ia hanya berharap agar sekolah tidak mengeluarkan anaknya. Karena ijazah SMK tersebut dapat menjadi bekal untuk menentukan masa depan AR selanjutnya.

Jawaban pihak sekolah

Terpisah, pihak sekolah mengatakan, jika AR masih tetap bisa melanjutkan proses belajar mengajar.

Pasalnya, hingga saat ini dianggap belum ada ketentuan yang melarang murid bersekolah meski statusnya sudah menikah.

"Selama belum ada aturan yang melarang bahwa siswa yang menikah itu diberhentikan dari sekolah, maka kami masih bisa memberikannya kesempatan," kata Wakil Humas SMK tempat sekolah AR .

Sementara saat disinggung mengenai tanggapannya terhadap pernikahan AR terhadap dua orang gadis tersebut, ia mengakui belum menerima laporan dari orangtuanya.

Baca juga: Pernikahan Bocah 12 Tahun Dibatalkan, Pesta Diubah Jadi Syukuran Sunatan

Oleh karena itu, orangtua murid tersebut diharapkan bisa segera melaporkan. Sehingga pihak sekolah bisa tahu kondisi yang sebenarnya.

"Sebenarnya kami dari pihak sekolah belum menerima laporan apa pun. Belum ada penjelasan dari pihak keluarga pengantin yang melapor ke sekolah bahwa anak ini sudah melakukan pernikahan, bahkan dengan dua istri. Jadi nanti kami minta agar pihak keluarga melapor dulu ke sekolah," terangnya.

Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com