Usai kejadian itu, korban langsung meminta tolong kepada ketua RT setempat.
Tak lama kemudian, pelaku diamankan warga dan dibawa ke Polsek Tampan.
Meski sudah diamankan, kata Ambarita, pelaku tidak diproses hukum karena pihak keluarga sepakat untuk berdamai.
"Pelaku JA sempat diserahkan ke Polsek Tampan. Namun, setelah dilakukan mediasi bersama keluarganya dan kepolisian, mereka sepakat berdamai. Sebab, pelaku ini keponakan kandung suami korban," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ambarita, pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kemudian dibuatkan surat pernyataan serta surat perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja berinsisial JA (18) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, diduga hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap YS (29) yang tak lain adalah tantenya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di rumah korban, saat suaminya sedang tidak ada.
Usai kejadian itu, pelaku sempat diamankan dan diserahkan ke polisi. Namun, kedua belah pihak sepakat berdamai.
Baca juga: Pokoknya Saya Tidak Akan Maafkan, Dia Harus Bayar Air Susu, Saya Sudah Capek Jadi Ibu
(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.