Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Saat Minta Rujuk, Pria di Banjarmasin Bakar Rumah Mertua, Ini Kronologinya

Kompas.com - 18/10/2020, 09:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - JA (34) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan diamankan polisi karena nekat membakar rumah mertuanya di Jalan Banyiur Luar, Kecamatan Banjarmasin Barat pada Sabtu (17/10/2020).

Kejadian tersebut berawal saat JA bertengkar hebat dengan istrinya, LA (34) yang menolak saat diajak rujuk.

JA dan LA sudah lama pisah ranjang, LA kemudian pulang ke rumah oangtuanya dan meminta bercerai.

Baca juga: Suami Siram Minyak Tanah ke Tubuh Istri karena Menolak Rujuk, lalu Bakar Rumah Mertua

Walaupun sempat mengiyakan permintaan istrinya untuk bercerai, ternyata JA tak ingin berpisah dengan istrinnya. Bahkan JA sempat mengancam akan membunuh LA jika tak mau rujuk dengannya.

"Bahkan dia mengancam kalau saya tidak mau balikan, saya mau dibunuhnya, begitu dia ngomongnya," kata LA.

Bahkan menurutnya, sepekan yang lalu sang suami sempat menemuinya untuk kembali hidup bersama.

Baca juga: Siram Wajah dengan Minyak Tanah, Istri Bakar Diri di Depan Suami yang Cemburu

Siram minyak tanah ke tubuh istrinya

LA bercerita di hari kejadian, sang suami datang ke rumah nya saat dini hari.

Kedatangan JA sempat membuatnyanya curiga apalagi suaminya membawa minyak tanah.

Karena belum tidur, JA pun menemui suaminya. Mereka kemudian adu mulut dan tiba-tiba JA menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan ke bagian rumah lainnya.

LA kemudian bergelut dengan suaminya dan berhasil kabur setelah membangunkan ibu dan anaknya. Saat kabur LA melihat api mulai membakar seisi rumah.

"Sebelum api membesar, saya bangunkan ibu dan anak kemudian lari meninggal rumah," ucapnya sedih.

Baca juga: Sepasang Sejoli Terbakar di Indekos, Tercium Bau Minyak Tanah Menyengat

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Tullah mengatakan menurut keterangan saksi Rusdi, ia melihat JA sudah memegang korek api yang telah menyala.

Saksi Rusdi masuk ke rumah korban untuk melerai LA dan JA.

"Berdasarkan keterangan saksi, yaitu tetangga korban atas nama Rusdi yang masuk ke rumah korban yang mana saat itu ada keributan dan melihat pelaku di tangannya sudah menyalakan korek api," ujar Yadi dalam dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/10/2020) malam.

Namun, saksi tak sempat menggagalkan aksi nekat pelaku.

Baca juga: Kerap Dicurigai Selingkuh, Wanita Ini Nekat Bakar Diri di Depan Suami

Seketika api langsung membesar dan membakar lantai dan dinding rumah yang masih berbahan dasar kayu.

Tak hanya menghanguskan rumah mertuanya, dua rumah tetangga juga ludes dilalap api.

"Api berkobar di lantai rumah dan dinding rumah. Saksi berusaha menangkap pelaku, tapi berhasil kabur," jelas Yadi.

Saksi berhenti mengejar karena kobaran api yang semakin membesar dan mengarah ke rumahnya.

Baca juga: IRT Tewas Bakar Diri, Korban Sering Melamun dan Tak Serumah dengan Suaminya

Beruntung, petugas pemadam yang dihubungi warga sekitar cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api.

JA kemudian ditangkap saat ia bersembunyi di kolong rumah warga di Jalan Sepakat Ujung, Kelurahan Teluk Tiram pada, Sabtu petang.

Saat diperiksa, JA mengalami luka bakar di sebagian anggota tubuhnya sehingga ia dievakusi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dikarenakan bagian tangan kanan, bagian punggung kanan dan kedua kaki korban mengalami luka bakar," ungkap Yadi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com