Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Siram Minyak Tanah ke Tubuh Istri karena Menolak Rujuk, lalu Bakar Rumah Mertua

Kompas.com - 18/10/2020, 07:36 WIB
Andi Muhammad Haswar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Bertengkar dengan istrinya, seorang suami berinisial JA (34) nekat membakar rumah mertuanya di Jalan Banyiur Luar, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (17/10/2020) dini hari.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Yadi Tullah mengatakan, dari keterangan saksi, saat itu pelaku bertengkar hebat dengan istrinya, LA (34).

Saksi melihat JA sudah memegang korek api yang telah menyala dan siap membakar rumah mertuanya.

Baca juga: Nomor Ponsel Dokter Eric Dikloning, Tabungan Rp 400 Juta Raib, Telkomsel dan Danamon Digugat

Saksi masuk ke rumah korban dengan maksud melerai pertengkaran pelaku dengan istrinya.

"Berdasarkan keterangan saksi, yaitu tetangga korban atas nama Rusdi yang masuk ke rumah korban yang mana saat itu ada keributan dan melihat pelaku di tangannya sudah menyalakan korek api," ujar Yadi , dalam keterangan yang diterima, Sabtu (17/10/2020) malam.

Namun, saksi tak sempat menggagalkan aksi nekat pelaku. Seketika api langsung membesar dan membakar lantai dan dinding rumah yang masih berbahan dasar kayu.

Baca juga: Setelah Menutup Nomor HP, Dokter Gigi Ini Kehilangan Rp 400 Juta di Rekening

Tak hanya menghanguskan rumah mertuanya, dua rumah tetangga juga ludes dilalap api.

"Api berkobar di lantai rumah dan dinding rumah. Saksi berusaha menangkap pelaku, tapi berhasil kabur," jelas Yadi.

Saksi berhenti mengejar karena kobaran api yang semakin membesar. Apalagi api juga mengarah ke rumahnya.

Beruntung, petugas pemadam yang dihubungi warga sekitar cepat menuju lokasi kejadian dan berhasil memadamkan api.

Polisi yang tiba di lokasi meminta keterangan sejumlah tetangga korban, lalu memburu pelaku 

Pelaku akhirnya ditangkap saat bersembunyi di kolong rumah warga di Jalan Sepakat Ujung, Kelurahan Teluk Tiram pada, Sabtu petang.

Saat diperiksa, ternyata pelaku mengalami luka bakar di sebagian anggota tubuhnya.

"Pelaku di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis dikarenakan bagian tangan kanan, bagian punggung kanan dan kedua kaki korban mengalami luka bakar," ungkap Yadi.

Menolak rujuk

Istri pelaku, LA menjelaskan awal pertengkaran dengan suaminya yang berujung pembakaran rumah.

LA dan JA sudah lama pisah ranjang. LA mantap bercerai dan memilih tinggal kembali serumah dengan kedua orangtuanya.

Rencana perceraian itu rupanya tidak disetujui oleh JA.

"Dia mau rujuk dan mengajak saya balikan, tapi karena saya tahu kelakuannya makanya saya tidak mau. Saya inginnya cerai," ungkap LA dalam dialeg Banjar di lokasi kejadian.

Waktu dirinya meminta cerai, JA sempat mengiyakan. Namun, rupanya JA berubah pikiran dan ingin kembali membina rumah tangga dengan LA.

Karena sudah mantap ingin bercerai, LA tetap menolak. JA kemudian mengancam akan membunuh LA jika masih ngotot ingin bercerai darinya.

"Bahkan dia mengancam kalau saya tidak mau balikan, saya mau dibunuhnya, begitu dia ngomongnya," ungkapnya.

Mendengar jawaban LA, JA kemudian naik pitam. Sepekan kemudian dia mendatangi LA di rumah mertuanya di Jalan Banyiur, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Barat.

Kedatangan JA pada dini hari itu sempat membuat LA curiga.

"Dia datang saat subuh, tapi saya belum tidur. Saat itu saya menemuinya, tapi kok dia membawa minyak tanah," herannya.

Sempat adu mulut, JA kemudian menyiramkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan ke bagian rumah lainnya.

Setelah disiram minyak tanah, LA sempat bergelut dengan suaminya dan berhasil kabur setelah membangunkan ibu dan anaknya.

Saat itu, api mulai membakar seisi rumah dan terus membesar.

"Sebelum api membesar, saya bangunkan ibu dan anak kemudian lari meninggal rumah," ucapnya sedih.

Akibat perbuatannya, JA terancam Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com