Sejauh ini polisi belum menetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan maut tersebut.
Namun, hasil pengembangan penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas ini, sopir truk asal Cianjur tersebut tidak mempunya surat izin mengemudi (SIM).
"Saat pengecekan tidak ada permasalahan di kendaraaan. Namun kita dapat simpulkan sementara kelalaian pengemudi dalam mengoperasionalkan rem. Saat itu pengemudi meninggal di tempat," ujar dia.
"Kalau mengarah ke muatan masih kita lakukan pendalaman. Nanti kita sampaikan lebih lanjut. Tersangka belum (ada) nanti kita kembangkan," imbuh dia ketika ditanya mengenai muatan berlebih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.