KOMPAS.com - Dua orang pria JW alias Joko (29), dan ME alias Efendi (34), nekat menjambret seorang perempuan berinisial S (28) di Jalan Rajawali Sakti, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Nahas, saat melakukan aksinya kedua pelaku berhasil ditangkap warga. Warga yang kesal dengan ulahnya langsung menghakiminya.
Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang melintas di jalan sambil menelepon ke kantor tempat kerjanya.
Baca juga: Kronologi Seorang Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Pelaku Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kemudian, sambungnya, kedua pelaku langsung memepet korban lalu merampas handphone milik korban.
Melihat handphone dirampas, korban kemudian berteriak. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar kedua pelaku.
Namun nahas bagi kedua pelaku, sesampainnya di Jalan Rajawali Sakti Ujung, pelaku kebingungan hingga terjatuh dari sepeda motornya. Keduanya pun langsung dihajar warga.
"Kedua pelaku saat ini sudah kami amankan. Hasil dari gelar perkara, kedua pelaku kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," katanya.
Baca juga: 2 Pria Ini Menjambret untuk Beli Narkoba, Tertangkap Dihakimi Massa
Kata Ambarita, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap kedua pelaku, mereka menjambret untuk membeli narkotika
"Keduanya positif menggunakan narkotika," ungkapnya.
Baca juga: 26 Penumpang Pesawat di BIM Positif Covid-19, Jubir Gugus Tugas Sumbar: Bukan yang Pertama
Selain mengamankan kedua pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat). Ancamannya di atas lima tahun penjara," tegasnya.
Baca juga: Paman yang Perkosa dan Bunuh Keponakannya di Sumut Ternyata Residivis
(Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.