Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

374 Pelajar dan Remaja Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin

Kompas.com - 17/10/2020, 09:56 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


BANJARMASIN, KOMPAS.com - Total 374 pelajar dan remaja tanpa identitas diamankan saat unjuk rasa mahasiswa tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (15/10/2020).

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Rifa'i mengatakan, 270 orang digiring ke Mapolda Kalsel, sementara 104 dibawa petugas ke Polresta Banjarmasin.

Mereka diamankan karena berusaha bergabung bersama massa mahasiswa dan diduga akan berbuat anarkistis.

"Mereka yang diamankan diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk dalam barisan demonstran penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang berlangsung di depan Gedung DPRD Kalsel," ujar Kombes Rifa'i, dalam rilis yang diterima, Jumat (16/10/2020) malam.

Baca juga: Muncul Klaster Demo di Semarang, 11 Orang Terinfeksi Covid-19

Saat diamankan, kebanyakan dari mereka sedang dalam pengaruh minuman keras.

Selain itu, kata Rifa'i, mereka tidak memakai almamater kampus serta tidak dapat memperlihatkan kartu identitas seperti KTP maupun kartu pelajar dan mahasiswa.

"Sebagian dalam kondisi pengaruh miras serta tidak memiliki identitas diri. Mereka ini tidak jelas," ungkap dia.

Selain mengonsumsi miras, salah satunya bahkan kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.

Rifa'i menambakan, dari 374 orang yang diamankan, 13 di antaranya wanita.

"Polisi akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar, sebab hal itu tidak dibenarkan," ujar dia.

Baca juga: Terjadi di Tomohon, 1 Orang Positif Covid-19 Meninggal, Tulari 14 Anggota Keluarganya

Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian, ratusan pelajar dan remaja ini juga dilakukan rapid test.

"Dari pemeriksaan oleh personel Bid Dokkes Polda Kalsel, 5 orang dinyatakan reaktif dan dilakukan penanganan lebih lanjut, yakni dilakukan swab tes," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com